Pengesahan APBD 2025 Kutai Timur Ditargetkan Rampung pada Akhir November

Terbit: 22 Juli 2024

APBD 2025 Kutai Timur
Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman. (Ist)

“Target pengesahan APBD 2025 adalah paling lambat 30 November. Tenggat waktu ini penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” jelas Faisal.

Saat ini, Faisal menambahkan, DPRD Kutai Timur sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

“Pembahasan mengenai KUA dan PPAS harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah pada minggu kedua bulan Agustus,” katanya.

Faisal juga mengungkapkan adanya batas waktu ketat terkait persetujuan KUA dan PPAS.

“Target kami adalah tanggal 5 hingga 9 Agustus. Setelah itu, pada 14 Agustus, kami akan melantik anggota DPRD yang baru,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setelah pelantikan, ketua sementara DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui anggaran.

“Setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tambahnya.

Untuk menghindari kendala, Faisal berharap bahwa penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2025 serta perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Kami berupaya agar penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2025, serta perubahan PPAS 2024, dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru,” terangnya.

Faisal menegaskan kembali bahwa target penyelesaian persetujuan KUA dan PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 hingga 9 Agustus. “Itu target kami,” tegasnya.

Dengan jadwal yang jelas, diharapkan proses pengesahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga program pembangunan daerah di tahun 2025 dapat dimulai tanpa hambatan.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kami berharap semua proses dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRDKutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved