DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Rencana Anggaran 2024

Terbit: 31 Juli 2024

DPRD Kutim
Rapat Paripurna ke-32 di ruang sidang utama DPRD Kutim. (Ist)

Rapat ini fokus pada pembahasan Nota Pengantar Pemerintah terkait perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan Juliansyah, 24 anggota DPRD Kutim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Joni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS untuk TA 2024 merupakan bagian penting dari proses pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk mengatasi tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rancangan perubahan ini dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih profesional, efisien, dan efektif, serta mendukung pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah,” jelas Joni.

Selanjutnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman akan membacakan Nota Pengantar Pemerintah mengenai perubahan KUA dan PPAS TA 2024 di hadapan para anggota Dewan dan hadirin.

“Hari ini, kita akan mendengarkan secara langsung penyampaian dari Bupati Kutim mengenai perubahan rancangan anggaran ini,” tutup Joni. (Idm/Adv/DPRDKutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved