DPRD Sorot Tingginya Nilai Investasi Namun Tak Berdampak Pada Angka Kemiskinan di Kutim

Terbit: 22 Agustus 2024

investasi
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. (ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menetapkan target ambisius untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni merealisasikan investasi sebesar Rp 76,02 triliun pada tahun 2024. Dalam target tersebut, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diberi alokasi investasi sebesar Rp 12,23 triliun.

Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga triwulan pertama tahun 2024, Kutim telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp 2,59 triliun, yang merupakan sekitar 21,15 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, mengungkapkan bahwa capaian ini juga memenuhi 28,74 persen dari target Rencana Strategis (Renstra) DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun.

“Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam investasi di Kutai Timur,” ungkap Darsafani.

Namun, meskipun angka-angka investasi terlihat menggembirakan, muncul pertanyaan mendalam mengenai dampak investasi terhadap kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Legislator Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidaksesuaian antara tingginya investasi dan penurunan angka pengangguran serta kemiskinan di daerah tersebut.

“Saya tidak hafal secara rinci jumlah investasi yang masuk ke Kutim karena itu berada di PTSP. Tahun lalu, nilai investasi kita tinggi, tetapi tingkat pengangguran dan kemiskinan juga masih tinggi. Jadi, di mana pengaruh positif dari investasi ini?” tanya Faizal.

Faizal menegaskan bahwa seharusnya investasi yang masuk ke Kutim bisa membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Sayangnya, kenyataannya adalah Kutai Timur menempati posisi keempat tertinggi dalam hal angka kemiskinan di Kalimantan Timur pada tahun 2023.

“Investasi yang masuk seharusnya dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Ini menunjukkan bahwa tenaga kerja lokal belum sepenuhnya terserap oleh industri yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faizal menyoroti bahwa legislatif telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memastikan bahwa investasi memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.

“Kita sudah mengeluarkan Perda tentang ketenagakerjaan. Harusnya Perda ini diterapkan oleh instansi terkait untuk memastikan investasi yang masuk membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketika mencoba mengonfirmasi pihak DPMPTSP Kutim mengenai perkembangan investasi dalam tiga bulan terakhir, data terbaru belum tersedia. Sementara itu, fakta menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kutai Timur, dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, berada pada posisi keempat tertinggi pada tahun 2023.

“Fakta ini memunculkan kekhawatiran bahwa meskipun investasi yang masuk cukup tinggi, dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat masih perlu dipertanyakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat,” pungkas Faizal.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved