Prolog.co.id, Samarinda – Gratispol masuk dalam program prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim periode 2025-2029.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut merupakan hasil akhir dari proses Musrenbang RPJMD yang telah digelar pada 5 Mei 2025 lalu. Ia berharap pembentukan panitia khusus (Pansus) dapat segera dilakukan agar perda ini bisa cepat disahkan.
“Ini adalah tahapan akhir sebelum pengesahan. Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan rampung dalam waktu dekat,” ujar Seno pada Rabu, 28 Mei 2025.
Seno menekankan bahwa penyusunan RPJMD wajib dilakukan oleh setiap pemerintah daerah sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
“Selain menyesuaikan dengan potensi lokal, RPJMD Kaltim juga disusun agar sejalan dengan strategi nasional demi mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, pembangunan Kaltim diharapkan berjalan harmonis antara daerah dan pusat,” jelasnya.
Gratispol, Program untuk Layanan Dasar Secara Merata
Salah satu fokus utama dalam RPJMD Kaltim 2025–2029 adalah implementasi program Gratispol. Ini adalah inisiatif pembebasan biaya layanan dasar yang mencakup pendidikan hingga jenjang S3, pengobatan, makanan bergizi, internet desa, seragam sekolah, administrasi kependudukan, serta bantuan haji dan umrah bagi pengurus masjid.
“Gratispol adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Kaltim mendapat akses layanan dasar secara merata,” pungkas Seno. (mat)


