Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk menjamin layanan Unit Gawat Darurat (UGD) gratis di lima rumah sakit milik pemprov.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari program “Gratispol” yang bertujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Kaltim.
“Layanan UGD di rumah sakit milik Pemprov kini bisa diakses siapa pun, tanpa terkecuali. Pasien akan tetap ditangani sampai selesai meskipun belum memiliki JKN aktif,” ujarnya.
Gratispol sendiri mengintegrasikan skema JKN dan pembiayaan APBD, memungkinkan pasien menerima pelayanan setara kelas I meski hanya membayar premi kelas III. Cukup menunjukkan KTP, KK, atau KIA beralamat Kaltim, warga bisa memperoleh layanan gratis, bahkan bagi yang belum terdaftar di JKN.
“Jadi pelayanan diberikan setara kelas I, meskipun menggunakan standar premi kelas III,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Kaltim menyiapkan total anggaran Rp160 miliar hingga akhir 2025 untuk menopang layanan kesehatan gratis yang lebih luas. “Kami ingin jangkauan dan kualitas layanan makin merata, terutama di fasilitas milik pemerintah,” tutur Jaya.
Program ini juga membuka jalan bagi aktivasi JKN langsung di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Sebuah kombinasi antara akses cepat dan kemudahan administrasi—tanpa menunda pertolongan pertama.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Kaltim,” tandas Jaya.
Berikut UGD Gratis di 5 RSUD Kaltim:
- RSUD Abdul Wahab Sjahranie
- RSUD Kanujoso Djatiwibowo
- RS Mata Kaltim
- RSJD Atma Husada Mahakam
- RSUD Korpri
(mat)


