Prolog.co.id — DPRD Kalimantan Timur memberikan dukungan atas percepatan program GratisPol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu) yang digagas Pemerintah Provinsi Kaltim. Meski demikian, dewan menekankan pentingnya kepastian regulasi agar implementasi program tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, menilai langkah percepatan ini merupakan strategi untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan visi-misi gubernur baru. Namun, ia mengakui masih ada tantangan, terutama terkait kesiapan anggaran dan dasar hukum.
“APBD 2025 belum sepenuhnya mengakomodasi program baru. Tetapi dengan adanya kebijakan efisiensi nasional, beberapa pos anggaran bisa dialihkan untuk mendukung GratisPol,” jelas Sarkowi.
Program ini akan dijalankan bertahap, dimulai dari mahasiswa baru tahun ajaran 2025–2026, sementara mahasiswa aktif akan memperoleh manfaat mulai tahun anggaran 2026.
“Mahasiswa baru diprioritaskan terlebih dahulu, sedangkan mahasiswa lama akan menyusul tahun depan,” ujarnya.
Sarkowi menambahkan, saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan GratisPol masih dalam proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur skema bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Wajar kalau publik masih banyak bertanya, karena Pergub-nya belum selesai. Tapi kita pastikan prosesnya sedang berjalan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
DPRD Kaltim berharap program ini benar-benar memberi dampak positif dan menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi, meskipun sejumlah aspek teknis dan regulatif masih perlu disempurnakan.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


