Prolog.co.id, Kutai Timur – Meski telah dua kali keluar masuk penjara, Sarif (33) masih tidak jera melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan residivis curanmor ini telah beraksi lebih 20 kali.
Teranyar, warga Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Kaltim ini kembali dibekuk petugas setelah mencuri kendaraan bermotor. Residivis curanmor ini diringkus tim gabungan di sebuah penginapan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (15/2/2023) kemarin.
“Pelaku ini warga Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau dan baru dua bulan terakhir ini yang bersangkutan keluar dari penjara. Tapi kembali mengulangi perbuatannya (curanmor),” tutur Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Jata Wiranegara. Senin (20/2/2023).
Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Kutai Timur dan Berau itu mendapati fakta jika Sarif melakukan curanmor di dua lokasi. Di daerah Berau dan Samarinda. Namun motor curiannya, biasa dijual di kawasan Sangatta dan sekitarnya. Selain itu, dari penyelidikan petugas juga diketahui kalau Sarif terakhir sudah beraksi puluhan kali, dan menggasak 20 motor.
“Saat diamankan pelaku membawa motor curian jenis Yahama X-Ride KT 3016 GP warna merah putih. Dan, 1 buah HP Vivo warna biru yang rencana akan dijual diwilayah Kutim dan sekitarnya,” tambahnya.
Sarif yang tak lagi berkutik saat itu langsung digelandang menuju Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan sementara.
Namun persinggahan Sarif di Polres Kutim hanya sementara, sebab sehari setelahnya dia langsung kembali diangkut petugas menuju Kabupaten Berau.
“Menginggat locus dan tempat curanmor berada di wilayah hukum Polres Berau sehingga dilimpahkan ke Satreskrim Polres Berau,” imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan, Sarif pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya pun kini dipastikan kembali mendekam ke balik kurungan besi sebab ulahnya.
“Pelaku dibawa ke Polres Berau untuk ditahan di rumah tahanan Polres Berau guna proses hukum lebih lanjut. Mengingat lokasi dan tempat curanmor berada di wilayah Berau,” pungkasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


