Anggaran Pendidikan 20 Persen Dinilai Legislator Samarinda Tak Maksimal Untuk Seluruh Biaya Pendidikan

Terbit: 2 Maret 2024

Anggaran Pendidikan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Nng/prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, menilai anggaran 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk pendidikan di Kota Samarinda tidak maksimal untuk seluruh biaya pendidikan.

Diungkapkannya, Hal itu tertuang dalam Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Anggaran 20 persen itu kan juga termasuk untuk membayar gaji tenaga pendidik di Kota Samarinda, jadi saya menilai anggaran untuk biaya infrastruktur tidak maksimal,” kata Deni, Sabtu (2/3).

“Misal APBD 5 triliun, 20 persennya adalah 1 triliun, tapi itu habis untuk gaji tenaga pendidik saja sehingga biaya infrastruktur otomatis tidak tertutupi,” tambahnya.

Deni menilai, dalam sektor pendidikan kondisi fasilitas fisik memiliki peran penting untuk peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tiap sekolah di Samarinda. Karena, pendidik dan siswa penting untuk diberikan kenyamanan dalam menuntut ilmu.

“Kita harap Pemerintah pusat punya dana alokasi khusus (Dak) untuk membantu fasilitas pendidikan yang ada. Kemudian Pemkot juga harus berupaya meningkatkan fasilitas pendidikan tiap sekolah, jangan sampai ada atap yang bocor, ataupun wc yang tidak cukup,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, dengan sinergi pemerintah pusat dan Pemkot Samarinda, setiap sekolah yang ada di kota Samarinda memiliki infrastrukur yang baik, tenaga pendidik yang kompeten dan penunjang lainnya. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved