Atasi Maraknya Peredaran Narkoba, DPRD Samarinda Desak Penegakan Hukum Maksimal

Terbit: 18 Juli 2024

peredaran narkoba
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.(Nng/Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda (DPRD Samarinda) mendesak penegakan hukum yang lebih tegas untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak.

Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menyoroti bahwa masalah ini semakin kompleks dan berdampak serius pada generasi muda. Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba berdampak serius pada generasi muda.

“Kita sudah memiliki Perda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Narkoba di Samarinda, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan. Penegakan hukum harus lebih tegas untuk memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak,” ujar Puji.

Puji Astuti menekankan bahwa keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam peredaran narkoba menunjukkan masalah ini sangat kompleks dan memerlukan pendekatan yang lebih efektif.

“Perempuan yang menjadi kurir narkoba adalah fenomena yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa seriusnya masalah ini,” katanya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menegakkan undang-undang yang ada. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kita sudah memiliki aturan yang jelas, tinggal bagaimana aparat hukum melaksanakan tugasnya dengan tegas. Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.

Puji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kontrol dan pengawasan dari masyarakat akan membantu upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pemerintah,” tutupnya.

(Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved