Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sembako dan Akte Yayasan di Masjid Al Huda

Terbit: 26 Maret 2024

Masjid Al Huda
Bupati Kukar, Edi Damansyah memberikan bantuan kepada kelompok rentan Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman.

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada masyarakat yang membutuhkan di Masjid Al Huda Desa Cipari Makmur Kecamatan Muara Kaman, Selasa (26/3) sore.

Pada kesempatan itu, Edi juga menyerahkan Akte Yayasan dan bantuan rehabilitasi rumah ibadah untuk Masjid Al Huda senilai Rp 200 juta.

Edi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadhan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu kebutuhan bapak/ibu selama bulan Puasa Ramadhan,” harap Bupati.

Selain itu, Edi turut menyerahkan Akte Yayasan dan bantuan rehabilitasi rumah ibadah untuk Masjid Al Huda senilai Rp 200 juta. Hal ini merupakan bukti nyata dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pembinaan dan peningkatan keagamaan di Kukar.

“Saya minta kepada bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tambah dan bantu anggaran untuk pembangunan pagar, dan ini permintaan pengurus masjid Al Huda,” pinta Edi.

Acara ini diakhiri dengan tausyiah oleh Ketua MUI Kukar, KH. Abdul Hanan.

Adapun dalam acara tersebut turut hadir mendampingi Bupati Kukar, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kadistanak M. Taufik, Kadis Perikanan/Kelautan Muslik, dan Plt. Distransnaker M. Talha, Camat Muara Kaman Barliang dan Forkopimcam Muara Kaman, Kades Cipari Makmur Shodikin Sukmana, Kabag Kesra Dendi Irwan Fahriza, Kabag Prokompim Ismed, dan Ketua BAZNAS M. Shafik. (Am/Adv/DsikominfoKukar)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved