
Penerapan SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 CC Diberlakukan, Ini Syarat dan Biayanya
Prolog.co.id – Mulai 27 Mei 2024, pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc diwajibkan memiliki SIM C1. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Kepolisian (Perpol)








