Prolog.co.id, Samarinda – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menegaskan perlunya penerapan kebijakan izin tambang yang lebih selektif dan ketat oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa izin tambang harus diberikan hanya setelah mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan lingkungan.
Deni menyatakan kekhawatirannya terhadap kerusakan alam yang sering kali disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, banyak kasus di mana aktivitas tambang menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan mengganggu kehidupan masyarakat setempat.
“Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan segala aspek sebelum mengeluarkan izin tambang. Seleksi yang ketat dan pengelolaan yang bertanggung jawab sangat penting untuk menghindari masalah baru,” ujar Deni.
Politikus Gerindra ini juga mengkritik pengelolaan tambang saat ini yang dianggap tidak memadai. Ia berharap kebijakan mendatang dapat memperbaiki pengelolaan tambang di Indonesia, yang sering kali menimbulkan kerusakan lingkungan.
Deni menyoroti peran organisasi masyarakat (ormas) dalam pengelolaan dampak tambang, menegaskan bahwa tidak semua ormas memiliki kapasitas dan kompetensi yang diperlukan. Ia meminta pemerintah untuk menetapkan aturan jelas mengenai keterlibatan ormas dalam pengelolaan tambang.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa hanya ormas yang berpengalaman dan kompeten yang dapat terlibat. Beberapa ormas menyadari keterbatasan mereka dan memilih untuk tidak terlibat,” jelasnya.
Deni juga mengingatkan bahwa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus bertanggung jawab penuh atas operasional tambang. Ormas yang ingin terlibat harus memiliki badan hukum yang jelas dan personel yang kompeten.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


