Prolog.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri memfasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Sungai Kunjang untuk bisa mengembangkan usaha mereka.
Bentuk fasilitas yang ia berikan adalah sosialisasi pengurusan izin usaha bagi para pelaku usaha tersebut. Novi menerangkan bahwa ada aturan yang berlaku, dan harus ditaati oleh para pelaku usaha.
“Ini supaya usaha-usaha yang mereka jalani bisa lebih mudah untuk berkembang,” ujar Novi pada Jumat, (20/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Novi juga mengungkapkan bahwa sudah banyak fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Kota Tepian.
Untuk itu, Novi meminta agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Dengan begitu UMKM di Samarinda memiliki peluang untuk memperluas pasar mereka.
Novi menginginkan produk-produk yang dihasilkan UMKM di Samarinda, khususnya yang berasal dari Kecamatan Sungai Kunjang mampu memiliki daya saing, dan tidak kalah dengan produk-produk yang dihasilkan dari luar daerah.
“Karena itu, salah satu yang mendasar harus bisa mengurus berbagai dokumen perizinannya,” tambah dia.
Novi juga memberikan sejumlah bantuan untuk mendorong peningkatan kualitas, dan hasil produksi UMKM di kecamatan tersebut.
Ia berharap, bantuan yang ia berikan bisa mendukung pengembangan UMKM di Sungai Kunjang, dan meningkatkan kualitas produk UMKM yang sudah beredar di pasaran. (Att/Adv/DprdSamarinda)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


