DPRD Kaltim Dorong Kejelasan Program Gratispol Agar Tidak Jadi Polemik

Terbit: 4 Juni 2025

Gratispol
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.

Prolog.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program pendidikan gratis bertajuk Gratispol menuai beragam tanggapan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai program ini patut diapresiasi karena menyentuh kebutuhan masyarakat, namun perlu kejelasan teknis dan dasar hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Nurhadi menekankan, antusiasme publik atas program tersebut harus dibarengi dengan regulasi yang jelas, terutama terkait mekanisme penerimaan, pembiayaan, serta sasaran penerima manfaat.

“Kalau masyarakat menagih janji, yang pertama kali ditanya justru kami, bukan langsung gubernur. Karena itu detail teknis perlu disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pertanyaan publik, seperti apakah Gratispol berlaku bagi seluruh mahasiswa di Kaltim atau hanya untuk kelompok tertentu. Menurutnya, kejelasan definisi antara beasiswa dengan program kuliah gratis mutlak diperlukan.

“Kalau beasiswa, tentu ada kriteria khusus. Namun jika disebut kuliah gratis, maka seharusnya berlaku tanpa syarat,” katanya.

Selain itu, Nurhadi menegaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif belum optimal. Hingga kini, DPRD masih belum mengetahui detail mengenai implementasi program, termasuk nasib mahasiswa yang sedang menempuh studi.

“Apakah program ini hanya untuk mahasiswa baru tahun 2025, atau juga untuk mereka yang sudah berjalan beberapa semester? Ini belum ada kepastian,” jelasnya.

Ia pun menilai keterlibatan DPRD dalam perumusan teknis masih minim, bahkan pihak legislatif tidak mengetahui siapa saja yang duduk dalam tim transisi pelaksana Gratispol. Karena itu, ia meminta gubernur untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas.

Sebagai langkah penguatan, Nurhadi mendorong agar pemerintah provinsi segera menyiapkan regulasi formal dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Ia menilai perda diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program, agar tidak bergantung pada kebijakan kepala daerah yang bisa berubah sewaktu-waktu.

“Program ini sangat baik, tapi tanpa payung hukum yang kuat, pelaksanaannya berpotensi tidak berkelanjutan. Karena itu, kami mendesak segera dibuat perda agar Gratispol benar-benar terlaksana secara konsisten,” tegasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved