DPRD Samarinda Cari Solusi Terkait Status 48 SHM Pasar Pagi

Terbit: 13 Februari 2024

Pasar Pagi
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda tengah membahas solusi terkait masalah hukum terkait 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi.

Menurut Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin, persoalan tersebut masih mengalami kendala hukum.

“Harapannya, kami akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” ucap Khairin Senin (12/2).

Ia mengakui bahwa hingga saat ini, belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari staf komisi terkait perkembangan 48 SHM.

“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa solusi terbaik perlu dicari melalui rapat koordinasi intensif, pentingnya penyelesaian masalah hukum demi kenyamanan masyarakat Samarinda.

“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” tandasnya. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved