DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Relokasi PKL yang Tepat

Terbit: 24 Juli 2024

PKL
Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda. (Nng/Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru saja merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke lokasi-lokasi baru seperti di Samarinda Seberang dan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan penataan kota dan memastikan ketertiban umum. Namun, kebijakan ini mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Samarinda.

Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengakui bahwa penertiban PKL penting untuk estetika kota. Namun, ia menekankan perlunya solusi yang efektif agar para PKL dapat terus beroperasi tanpa menghadapi kesulitan.

“Memang ada konflik antara kepentingan ekonomi, seperti keberadaan PKL, dan kebutuhan akan ketertiban dan penataan kota. Pemerintah harus bisa memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Rohim.

Rohim menyebutkan bahwa ia telah beberapa kali mengingatkan Pemkot Samarinda mengenai hal ini. Menurutnya, meski pemindahan PKL dilakukan untuk menjaga ruang publik dan meningkatkan estetika kota, Pemkot harus memastikan bahwa lokasi baru yang disediakan memadai untuk para PKL.

“Tempat yang memadai berarti lokasi yang mudah diakses oleh PKL dan pembeli mereka,” jelasnya.

Abdul Rohim berharap Pemkot mempertimbangkan kebijakan yang lebih seimbang, sehingga PKL dapat terus berkontribusi pada perekonomian kota. Hal ini sejalan dengan rencana Pemkot Samarinda untuk fokus pada pengembangan sektor perdagangan dan jasa.

“Pelaku usaha merupakan pilar penting dalam ekonomi kota. Oleh karena itu, jangan sampai upaya penataan kota malah menyebabkan mereka terpinggirkan,” tutup Rohim.

(Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved