DPRD Samarinda Sambut Baik Perpanjangan Waktu Sertifikasi Halal Produk UMKM

Terbit: 12 Juni 2024

DPRD Samarinda
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda.(Nng/prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat yang hendak memberlakukan aturan wajib sertifikasi halal pada produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kontan disambut baik oleh DPRD Samarinda.

Sebab perpanjangan waktu yang diberi hingga Oktober 2026 mendatang, membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memperbaiki pondasi usaha mereka.

Selain itu, perpanjangan waktu yang diberi juga bermanfaat bagi pemerintah dan legislatif untuk membuat terobosan yang inklusif semisal penerbitan peraturan daerah (Perda).

“Tapi dalam merancang perda, kita perlu mendengar masukan dari masyarakat. Kita harus responsif terhadap keberatan mereka mengenai regulasi halal dan memastikan kebijakan kita sejalan dengan kondisi lokal,” ucap Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Meski perda dirasa bisa menjadi jawaban, namun Laila tak menampik bahwa hal tersebut juga harus lebih dulu dikaji secara matang. Semisal menjaring aspirasi dan partisipasi aktif dari para pelaku UMKM yang ada di Samarinda.

Selain masukan dan peran aktif dari pelaku UMKM, Laila juga mengakui kalau PR lainnya adalah dari sisi fasilitas. Semisal rumah pemotongan hewan bersertifikat halal, yang mana fasilitas itu bertalian langsung dengan para pelaku UMKM dengan produk daging segar.

“Sebelum kita menegur, kita harus memastikan bahwa sektor dasar seperti rumah pemotongan hewan sudah memenuhi standar halal. Dengan adanya fasilitas yang sudah terstandarisasi, barulah kita dapat melakukan penegakan aturan,” terangnya.

Laila juga menekankan pentingnya persiapan dan koordinasi yang efisien untuk menjamin implementasi peraturan yang sukses.

“Menyosialisasikan ini tidaklah mudah. Masih banyak pelaku usaha yang belum terinformasi dengan baik. Mereka yang sudah mengetahui pun masih bingung akan prosedur dan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved