Prolog.co.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyoroti maraknya juru parkir (jukir) liar di Kota Tepian yang dianggap dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil tindakan tegas guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
“Keberadaan jukir liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga merugikan pendapatan daerah dan membuat masyarakat merasa tidak aman,” tegas Joha.
Ia menyebut meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah memiliki jukir resmi binaan, faktanya keluhan masyarakat terkait jukir liar masih sering muncul. Ia meminta Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku.
“Pemkot harus lebih aktif menempatkan jukir yang resmi di setiap kawasan, supaya bisa menghilangkan praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” ungkap Joha.
Menurutnya, jukir liar sering muncul di berbagai tempat, terutama di area taman dan tepian Sungai Mahakam. Bahkan, belakangan ini sering muncul di media sosial aksi jukir liar yang memungut biaya parkir hingga Rp 10 ribu.
“Harus ada pengawasan ketat untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat jukir liar tersebut,” tegasnya.
Joha meyakini bahwa penempatan jukir resmi tidak hanya akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tarif parkir.
Politisi Partai NasDem ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik jukir liar. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian pungutan liar kepada pihak berwenang.
“Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Joha.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


