Prolog.co.id, Samarinda – Tak dapat dipungkiri, masih ada oknum-oknum yang bertindak curang dengan menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Beragam upaya pun terus dilakukan untuk menekan jumlah pengetap BBM subsidi. Namun upaya-upaya tersebut tentunya tak akan maksimal tanpa bantuan masyarakat.
Karenanya, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting kembali mendorong agar masyarakat berani untuk melaporkan tindakan-tindakan yang mengindikasikan aktivitas pengetapan BBM.
Laporan masyarakat tentunya akan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak meringkus pelaku penimbun BBM.
“Kalau ada lihat aktivitas mencurigakan, silahkan saja langsung dilaporkan,” tegasnya.
Joni mengaku membuka kesempatan yang besar bagi masyarakat yang ingin bekerja sama memberantas tindakan yang merugikan ini. Namun, ia mengingatkan agar laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti yang kuat, seperti foto ataupun video di lokasi.
“Supaya kesannya tidak menuduh atau menduga-duga. Kalau buktinya sudah kuat, sudah lengkap, kami akan langsung menindaklanjuti,” sambungnya.
Selain oknum pengetap BBM bersubsidi, Joni juga mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian kepada petugas SPBU yang turut serta terlibat dalam kegiatan melanggar hukum itu. Jika kedapatan bermain curang, Joni meminta masyarakat bisa melaporkannya.
Karena untuk memberantas pengetap BBM, diperlukan tindakan tegas dan kerja sama semua pihak. (Att/Adv/DprdSamarinda)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


