Prolog.co.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menegaskan bahwa rencana pergantian bahan bakar kendaraan ke listrik harus didukung dengan kebijakan lingkungan yang tepat.
“Sebab kendaraan listrik juga tetap menimbulkan polusi. Kalau memang mau membangun sebuah kota ramah lingkungan, bangun dulu lingkungannya,” kata Angkasa.
Angkasa menekankan pentingnya pengurangan penggunaan bahan bakar batu bara dan fosil jika ingin mewujudkan kota ramah lingkungan.
“Misalnya kita berorasi mau membangun Samarinda menjadi kota ramah lingkungan, tapi di lain sisi batu bara masih diizinkan dan pertambangan masih ada, ini dari mana ramah lingkungannya,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan peraturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mewajibkan perumahan menyediakan ruang terbuka hijau dan kolam retensi.
Namun, ia menilai bahwa penerapan kebijakan ini harus lebih luas dan mencakup seluruh lanskap kota, bukan hanya untuk pembangunan perumahan.
“Kita juga belum punya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang representatif,” ungkapnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


