Prolog.co.id, Samarinda – Usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang insentif investasi yang diajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi pertanyaan oleh Komisi I DPRD Samarinda.
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan, sebab usulan yang diajukan tersebut dinilai Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal bisa berbenturan dengan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda, tentang peningkatan pajak dan retribusi.
“Apakah ada contoh dari daerah lain untuk draft Raperda ini? Ini berkaitan dengan insentif untuk investor. Sementara itu, Pemkot Samarinda meningkatkan pajak dan retribusi,” tanya Joha.
Ia menekankan jika usulan tersebut, seharusnya diiringi dengan contoh pasti. Seperti pelaksanaan perda serupa yang telah terbukti berhasil di daerah lain.
“Jadi harus dihindari adanya konflik dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Wali Kota melalui Perda yang sedang kita rancang. Jika ada contoh yang bisa kita kaji, kita akan memahami seberapa sukses Perda tersebut,” terangnya.
Politisi Partai NasDem itu berharap agar DPMPTSP bisa lebih dulu mencari referensi yang tepat sehingga DPRD Samarinda dapat mengadopsi kebijakan yang efektif dan menguntungkan bagi Kota Tepian.
“Kita perlu memastikan tidak ada kebijakan yang kontradiktif yang bisa mengganggu implementasi di lapangan,” tutupnya. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)


