Prolog.co.id, Samarinda – Sektor pariwisata di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Legislator Basuki Rahmat menganggap jika potensi wisata yang ada tidak didukung oleh proses perizinan yang memadai.
Sorotan dari DPRD ini muncul setelah adanya kekhawatiran di kalangan pengusaha pariwisata Samarinda mengenai kurangnya dukungan perizinan dari pemerintah lokal. Banyak bisnis pariwisata beroperasi tanpa izin resmi, menimbulkan kecemasan di antara para pelaku usaha.
“Sebagai contoh, Pesut Bentong yang terkenal itu, sampai sekarang belum memiliki izin resmi. Begitu pula dengan aktivitas Jetski di sekitar Pelabuhan Jembatan 1, belum terlindungi secara hukum,” kata Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Menurutnya, sektor pariwisata di Samarinda dan wilayah Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Perhatikan Balikpapan, misalnya, yang telah menunjukkan prospek yang menjanjikan dengan investasi awal yang tidak terlalu besar, sekitar Rp30-40 juta, dengan sewa per 20 menit, potensi keuntungannya sangat besar,” terangnya.
Khairin menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah untuk menyediakan fasilitas perizinan yang sah, agar tidak mengurangi minat para pengusaha untuk berinvestasi di sektor ini.
“Tanpa tempat yang aman dan nyaman, para pengusaha pariwisata mungkin akan kehilangan keinginan untuk berbisnis,” tambahnya.
Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi pengusaha pariwisata.
“Jika kita memberikan fasilitas yang layak, kita berhak mengharapkan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Ini akan menguntungkan semua pihak. Oleh karena itu, penting untuk memberikan kemudahan terlebih dahulu, sebelum mengatur regulasi yang baik di sektor pariwisata,” pungkasnya. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)


