Pemkot dan DPRD Samarinda Setujui RPJPD 2025-2045

Terbit: 4 Juli 2024

DPRD Samarinda
DPRD Samarinda saat Rapat Paripurna Bersama Pemkot Samarinda. (Nng/Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024. Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Rabu, 3 Juli 2024.

WaliKota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam mewujudkan pembangunan Kota Tepian. Ia menyebut jika arah pembangunan Samarinda akan bertransformasi dari mengoptimalkan sumber daya alam menjadi energi terbarukan yang berkelanjutan. Ke depannya, Samarinda akan dirancang sebagai pusat perkembangan ekonomi regional.

“Karena kita berdampingan langsung dengan IKN (Ibu Kota Nusantara), ini menjadi keuntungan bagi Samarinda untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada,” kata Andi Harun.

Selain itu, lanjutnya, Samarinda juga masuk dalam program Tri City yang mengusung tema smart and sustainable city. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang untuk terintegrasi langsung dengan IKN melalui pembangunan transportasi modern.

“Semuanya sudah berjalan sesuai rencana, saya meminta dukungan dari semua pihak termasuk DPRD Samarinda,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Samarinda, Sugiono, menegaskan bahwa dengan kesepakatan ini, dokumen RPJPD Samarinda untuk dua puluh tahun ke depan telah resmi disetujui.

“Dengan ini telah disepakati persetujuan dokumen RPJPD Kota Samarinda untuk dua puluh tahun ke depan,” tutup Sugiono.

(Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved