Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya menjalankan program pendidikan kuliah gratis melalui Gratispol.
Dalam rapat bersama 45 perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menekankan bahwa mahasiswa penerima program tidak boleh dipungut biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dasmiah menjelaskan, seluruh biaya UKT telah ditanggung Pemprov. Pengecualian hanya berlaku jika ada selisih antara UKT jurusan tertentu dengan plafon yang ditetapkan pemerintah.
“Misalnya UKT farmasi Rp8 juta, sementara pemerintah menanggung Rp7,5 juta, maka mahasiswa cukup membayar sisanya Rp500 ribu,” jelas Dasmiah, Jumat 22 Agustus 2025.
Dia menambahkan, PTS tidak boleh menunda atau melarang mahasiswa mengikuti kegiatan kampus, termasuk orientasi atau ospek, hanya karena alasan pembayaran UKT. Sebab menurutnya, kebijakan ini dibuat agar kesempatan kuliah benar-benar terbuka bagi semua kalangan.
Selain UKT, Dasmiah menyoroti pungutan biaya lain yang masih berlaku di sejumlah PTS. Ia menegaskan, satu-satunya pungutan yang diperbolehkan adalah uang gedung. Namun, Pemprov berharap biaya tersebut dapat dihapuskan atau minimal ditekan serendah mungkin.
“Kami ingin perguruan tinggi ikut mendukung penuh Gratispol dengan meringankan beban mahasiswa,” tegasnya.
Meski begitu, Dasmiah juga mengingatkan agar PTS disiplin dalam menerima mahasiswa sesuai kuota yang telah ditentukan. Ia mencontohkan, jika kampus menerima 3.600 mahasiswa padahal kuotanya hanya 2.300, maka kelebihan 1.300 mahasiswa tidak akan ditanggung Gratispol.
“Tanggung jawab ada pada kampus, bukan pemerintah,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, seluruh perwakilan PTS menyatakan kesediaan mengikuti aturan. Pemprov pun membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika masih ada kampus yang tetap memungut UKT.
Lebih lanjut, ia juga memastikan, mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT maupun biaya KKN akan mendapatkan pengembalian dana melalui mekanisme refund yang disalurkan lewat pihak kampus masing-masing.
(Mat)


