Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian dokumentasi sejarah dengan menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim pada Selasa, 5 November 2024. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga dan mengelola arsip-arsip penting yang merekam perjalanan administrasi pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan proses pemusnahan 4.479 berkas arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi diperlukan. Pemusnahan arsip tersebut dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah melalui proses verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pelaksana Harian Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan efisiensi dalam pengelolaan arsip. “Semakin banyak kegiatan, semakin banyak arsip yang harus dikelola. Karena itu, kami mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas dan menerapkan penanganan khusus,” jelas Sri Wartini.
Dalam kegiatan tersebut, Dispora Kaltim tidak hanya melakukan pemusnahan arsip, tetapi juga memastikan bahwa arsip yang memiliki nilai sejarah tetap terjaga dengan baik. Penyerahan arsip-arsip tersebut kepada DPK Kaltim adalah bentuk tanggung jawab dalam pelestarian dokumentasi yang dapat menjadi bukti penting perjalanan pemerintahan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyambut baik langkah Dispora Kaltim yang proaktif dalam menjaga arsip-arsip bersejarah ini. “Saya berharap pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi budaya di setiap OPD, sehingga tata kelola administrasi di Kalimantan Timur semakin terstruktur dan terdokumentasi dengan baik,” kata Anita.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara Dispora dan DPK Kaltim dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah melalui pengelolaan arsip yang teratur dan efisien.
(Nng/Adv/DisporaKaltim)


