Respons DPRD Samarinda Terkait KUA sebagai Tempat Pernikahan Semua Agama

Terbit: 2 Maret 2024

Pernikahan Semua Agama
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sofyan Noor. (Nng/prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sofyan Noor, memberikan respons positif terhadap wacana Kantor Urusan Agama (KUA) yang diusulkan untuk menjadi tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

“Usulan Menag RI ini kan bertujuan untuk merangkul semua agama dalam pencatatan pernikahan, selaras dengan makna negara Pancasila yang merangkul semua agama, jadi saya sih tidak masalah,” katanya, Sabtu (2/3).

Namun, Sofyan juga menegaskan bahwa kebijakan mengenai pernikahan umat beragama di Indonesia perlu dipertimbangkan secara mendalam agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pun demikian dari sudut pandang Masyarakat, agar tak menjadi permasalahan sosial.

“Jika keinginan dari pemerintah seperti itu namun kurang nyaman di hati masyarakat atau di umat beragama ya perlu dipikirkan kembali,” ujarnya.

Sofyan, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, berharap bahwa segala kebijakan pemerintah harus memperhatikan aspek kenyamanan dari masyarakat.

“Sudah menjadi tugas pemerintah menjadi perantara antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya saat diwawancarai. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved