Prolog.co.id, Samarinda – Warga Samarinda Seberang mengutarakan keinginan agar Gedung Angkasa Biru, yang terletak di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, dapat kembali difungsikan untuk keperluan publik.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat ditemui oleh awak media.
“Masyarakat Samarinda seberang berharap, agar gedung ini bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan umum. Sampai saat ini, gedung ini lebih banyak dijadikan tempat olahraga yang kurang memberikan kontribusi untuk Pemkot Samarinda,” kata Samri.
Samri menyampaikan bahwa gedung yang telah berdiri sejak dekade 80-an itu selama ini lebih sering dijadikan arena bulutangkis tanpa pengelolaan yang memadai.
Karena kurangnya pendapatan yang dihasilkan untuk Pemkot Samarinda, pengelolaan gedung tersebut akhirnya diambil alih oleh pemerintah kota sejak tahun sebelumnya.
“Gedung ini selalu ramai untuk bulutangkis, tetapi pengelolaannya tidak efektif. Oleh karena itu, Pemkot mengambil keputusan untuk mengelola sendiri, mengingat tidak ada kontribusi finansial dari pengelolaan pihak ketiga,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada desakan dari tokoh masyarakat untuk mengubah gedung menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP), terutama karena kelurahan Masjid, Mangkupalas, dan Rapak Dalam belum memiliki SMP sendiri. Saat ini hanya terdapat satu SMP di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.
“Sampai sekarang belum jelas apa rencana untuk gedung ini. Namun, ada keinginan kuat dari warga agar gedung ini diubah menjadi SMP, terutama karena hanya ada satu SMP Negeri di Samarinda Seberang. Dengan adanya sistem zonasi, banyak siswa dari Kelurahan Masjid dan Mangkupalas tidak bisa diterima karena masalah jarak,” jelasnya.
Samri yakin bahwa Gedung Angkasa Biru yang memiliki luas 4.699 meter persegi sangat ideal untuk dijadikan SMP. Menurutnya, gedung tersebut akan lebih berguna sebagai institusi pendidikan daripada hanya sebagai fasilitas bulutangkis. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir masih berada di tangan Pemkot Samarinda.
“Keputusan akhir ada pada pemerintah. Apakah gedung ini akan diubah menjadi SMP sesuai harapan warga atau tetap sebagai fasilitas olahraga, yang terpenting adalah gedung ini harus memberikan manfaat bagi komunitas,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


