Sri Puji Astuti Minta Pemkot Samarinda Tangani Permasalahan Anjal dan ODGJ dengan Solusi Permanen

Terbit: 19 Juni 2024

anjal
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.(Nng/prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Kota Samarinda kembali dihadapkan dengan masalah anak jalanan (anjal) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan-jalan. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi legislator kota Samarinda, terutama karena kurangnya fasilitas penampungan yang memadai.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa sebagian besar anjal dan ODGJ di Samarinda bukanlah warga asli kota tersebut. Hal ini memperumit upaya penanganan mereka.

“Meskipun Dinas Sosial dan Satpol PP telah melakukan upaya penertiban, namun terkendala minimnya tempat penampungan,” kata Sri Puji Astuti.

Puji menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan panti sosial berada di tangan pemerintah provinsi, sehingga Pemkot Samarinda menghadapi kesulitan dalam pembinaan dan rehabilitasi anjal dan ODGJ.

“Pernah terjadi pemulangan warga Makassar ke daerah asal, namun pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Samarinda. Hal ini menunjukkan adanya tumpang tindih kewenangan,” ungkapnya.

Menanggapi permasalahan ini, Puji mengusulkan agar Pemkot Samarinda menjalin kerjasama dengan berbagai pihak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Selain MoU, Puji juga mendorong agar Pemkot Samarinda dapat menyediakan lahan atau lokasi untuk pembangunan panti sosial.

“Pembangunan panti sosial menjadi solusi permanen untuk mengatasi permasalahan anjal dan ODGJ di Samarinda,” harapnya.

Dengan adanya panti sosial, diharapkan anjal dan ODGJ di jalanan Samarinda dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved