
DPRD Kaltim Sahkan Tiga Perda dalam Rapat Paripurna ke-41
Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-41 pada Kamis, 16 November 2023. Pada kegiatan tersebut tiga peraturan daerah (perda). Dalam rapat paripurna yang

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-41 pada Kamis, 16 November 2023. Pada kegiatan tersebut tiga peraturan daerah (perda). Dalam rapat paripurna yang

Prolog.co.id, Samarinda – Nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) rencananya akan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Rencana tersebut sedang dibahas dalam

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda melalui Komisi I menerima aduan masyarakat yang merupakan pengusaha hotel berbintang di Samarinda. Aduan ini berkaitan dengan maraknya penginapan-penginapan di

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda melalui Komisi I melaksanakan tinjauan lapangan atas sejumlah penginapan yang ada di Samarinda. Penginapan yang disasar Komisi I DPRD Samarinda

Prolog.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan

Prolog.co.id, Samarinda – Finalisasi draf untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di DPRD Kaltim

Prolog.co.id, Samarinda – Di banyak toko-toko kelontong di Samarinda, keberadaan dispenser pengisian bahan bakar minyak (BBM) semakin mudah ditemui. Dispenser yang kerap dikenal masyarakat dengan

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda menerima surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dalam surat bernomor PB.05/540. 200/V/2023, DPRD

Prolog.co.id, Samarinda – Wakil Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan untuk masuk ke dalam

Prolog.co.id, Samarinda – Finalisasi draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat Paripurna ke-38