Tak Perlu Tunggu 2026, Dewan Desak Pemkot samarinda Segera Tutup Aktivitas Pertambangan

Terbit: 4 Juli 2024

Pemkot Samarinda
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mendesak untuk mempercepat penutupan tambang batubara. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mempercepat penutupan tambang batubara di wilayahnya.

Ia menilai, rencana Pemkot untuk menghentikan operasi tambang pada tahun 2026 terlalu lama, mengingat kerusakan lingkungan yang terus terjadi dan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Tambang batubara yang merusak alam dan membahayakan warga seharusnya ditutup sekarang juga, bukan menunggu sampai 2026,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya juga mempertanyakan apakah Pemkot Samarinda memiliki otoritas untuk menutup tambang, mengingat urusan tambang batubara kini berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penutupan tambang bukan perkara yang mudah. Banyak aspek yang harus diperhatikan, termasuk dampaknya terhadap tenaga kerja yang bisa menambah jumlah pengangguran,” tambahnya.

Ia juga meragukan implementasi rencana tersebut pada 2026, mengingat masa jabatan Wali Kota Andi Harun akan berakhir pada 2024.

Angkasa Jaya menekankan pentingnya koordinasi yang matang dengan semua pihak terkait sebelum mengambil keputusan besar seperti penutupan tambang.

“Penutupan tambang harus melalui proses yang melibatkan semua pihak terkait, agar tidak menjadi keputusan sepihak yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” tutupnya.

(Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved