Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, telah menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang untuk mempersiapkan rencana pemekaran kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengatasi kendala jarak tempuh yang selama ini menjadi hambatan bagi warga dalam mengurus administrasi kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus keperluan di kecamatan.
“Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ujar Tego pada Selasa 9 April 2024.
Pemekaran ini tidak hanya akan mencakup kecamatan, tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Proses pemekaran ini akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan syarat utama terpenuhi yaitu minimal 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Meskipun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua syarat yang diperlukan.
“Ini tetap kita usahakan karena pemekaran ini adalah langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan pemekaran kecamatan ini, diharapkan pelayanan publik di Tenggarong Seberang dan desa-desa yang dimekarkan akan semakin optimal dan berkualitas. Masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengurus keperluan mereka tanpa terkendala jarak dan waktu. Pemekaran ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (Am/Adv/DiskominfoKukar)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


