
Bobol Konter Ponsel dan Sebabkan Kerugian Rp 36 Juta, Residivis Kembali Dibekuk Polres Tarakan
Prolog.co.id, Tarakan – Seorang penjahat kambuhan bernama ST (41) harus kembali berurusan dengan petugas kepolisian. Sebabnya, karena pria yang berstatus residivis itu terbukti kembali melakukan








