
Tenaga Honorer Dihapus pada 2024, DPRD Kaltim: Harus Ada Jaminan Jadi PPPK
Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah resmi menghapus tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer pada tahun 2024 mendatang. Selain itu, instansi pemerintahan juga








